Jakarta – Pada tanggal 8 April 2014, Tim Kegiatan Manajemen Pengetahuan Untuk Penguatan Sistem Inovasi Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi, BPPT mengadakan kunjungan dan diskusi ke Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jl. Pasar Minggu Km 19 Jakarta Selatan.
Tim dipimpin oleh Kepala Program yang juga Kepala Bidang Manajemen Difusi Teknologi, Dr. Arwanto terdiri dari Drs. Kuncoro Budi Prayitno (Chief Engineer), Dra. Umiati, MM (Program Manager), Drs. Puguh Suharso (Pakar Modeling), dan Saparudin, MT (Leader). Tim diterima oleh H. Ivan Syahri Rangkuti, SE., MSi Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemetaan Kebutuhan dan Pengkajian Teknologi Perdesaan dan Wawan Munawar Khalid.
Dalam kunjungan dan diskusi tersebut, Tim Kegiatan Manajemen Pengetahuan Untuk Penguatan Sistem Inovasi Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi menyampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan di beberapa daerah dan membuka peluang kerjasama kegiatan untuk lebih bersinergi. Beberapa daerah yang menjadi mitra PPKDT adalah Kabuapaten Kapuas Hulu, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Temanggung, dan lainnya.
Dari pihak Kemendagri sangat terbuka sekali bersinergi untuk mendapatkan daya ungkit yang lebih besar. Ivan Syahri Rangkuti menyampaikan bahwa tahun 2013 sudah ada workshop kerjasama antar Kementerian/Lembaga, untuk tahun ini belum ada. Disampaikan pula mengenai kegiatan di Subdit Fasilitasi Pemetaan Kebutuhan dan Pengkajian Teknologi Perdesaan adalah melakukan pemetaan, kajian kebutuhan teknologi dan pemasyarakatan teknologi.
Untuk kegiatan Teknologi Tepat Guna pada tahun 2014 difokuskan di 3 daerah yaitu Aceh (Aceh Besar dan Aceh Jaya), Banten (Pandeglang dan Lebak) dan Yogyakarta (Gunung Kidul dan Bantul).
Masih menurut Ivan, pernah ada kelembagaan teknologi di daerah dengan nama Pusyantekdes namun tidak berjalan efektif. Kemudian terbit Permendagri No 20 tahun 2010 tentang Pusyantek di tingkat kecamatan (untuk tingkat kelurahan/desa disebut Wartek). Saat ini baru terbentuk 118 Pusyantek di seluruh Indonesia, masih jauh dari total jumlah kecamatan yang ada. Oleh karena itu Kemendagri mendorong agar Pusyantek dianggarkan dari APBD Pemerintah Kabupaten/Kota, nantinya Pusyantek ini akan dibina oleh Kemendagri. Pusyantek dibentuk berdasarkan SK Bupati/Walikota dengan pengelolanya berasal dari masyarakat (tidak boleh ada PNS yang terlibat).
Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna mendorong adanya MoU antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi. Diharapkan penandatanganan MoU tersebut dapat dilakukan pada acara Gelar Teknologi di Samarinda, Kalimantan Timur tanggal 18-23 Juni 2014. (saparudin).
0 komentar:
Posting Komentar