Home » , » Forum Perekayasa Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi: Peran Program Manager dalam STKK

Forum Perekayasa Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi: Peran Program Manager dalam STKK

Written By Unknown on Selasa, 13 Mei 2014 | Selasa, Mei 13, 2014

SERPONG – Forum Perekayasa merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan oleh unit Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi (PPKDT). Forum ini berfungsi sebagai wadah diskusi dan bertukar informasi antar Pejabat Fungsional Perekayasa di lingkungan Kedeputian Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT).

Pada hari Senin, 17 Maret 2014 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi, Puspiptek – Tangerang Selatan telah diadakan Forum Perekayasa ke-3 di lingkungan Deputi PKT. Topik yang diangkat dalam Forum bulan ini adalah “Peran Program Manager (PM) dalam Sistem Tata Kerja Kerekayasaan (STKK) serta Tip Mendulang Poin dari Jabatan PM” dengan pembicara Drs. Sudono serta Dra Umiati, MM yang bertindak sebagai moderator. Dalam forum yang dihadiri oleh para Pejabat Fungsional Perekayasa dan Calon Perekayasa ini, dipaparkan mengenai tugas PM, syarat menjadi PM, serta tips memperoleh poin dari jabatan PM.

Secara garis besar, PM berfungsi sebagai penunjang administrasi dan anggaran. PM memiliki tugas utama untuk :
1.       Penyiapan usulan anggaran (Juni-Desember, tahun sebelumnya);
2.       Pelaksanaan anggaran (Januari-Desember, tahun berjalan); dan
3.       Pelaporan (triwulan I-IV, tahun berjalan).
Menurut Juknis tugas PM adalah melaksanakan tugas manajemen program yang meliputi perencanaan program termasuk jadwal pencapaian sasaran serta aliran pendanaan.  Yang secara rinci adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan metoda pengendalian proyek, dan sejenisnya untuk penjadwalan dan pengendalian program (Lembar Instruksi);
  2. Membuat rencana pendanaan yang telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait(Lembar Kerja);
  3. Menetapkan kontrak kerjasama teknis dengan pihak lain (Draft Kontrak);
  4. Mengusulkan pengadaan barang melalui Pengelola anggaran sesuai dengan spesifikasi yang diusulkan Group Leader (Lembar Kerja);
  5. Melakukan penyesuaian jadwal kegiatan terhadap kondisi pendanaan yang berjalan, mendiskusikan dampak kesesuaian pendanaan yang baru terhadap produk kerja, mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan ketepatan waktu pengadaan barang (Lembar Keputusan);
  6. Melaksanakan Progress Control and Monitoring (PCM Report);
  7. Mempresentasikan laporan kemajuan program  dari segi waktu dan dana di hadapan Kepala Program secara berkala;
  8. Membentuk Organisasi Fungsional Kerekayasaan bersama Kepala Program dan Chief Engineer(Surat Keputusan);
  9. Memeriksa Program Manual (PM);
  10. Memeriksa Program Document (PD);
  11. Mempersiapkan dan memeriksa Progress Control and Monitoring (PCM).
Pada tahun ini, jabatan PM terdapat di setiap program yang dalam penentuannya dilakukan dengan penunjukkan langsung oleh Direktur atau Kepala Bidang. Untuk menjadi PM, pegawai harus memiliki jabatan fungsional minimal sebagai Perekayasa Madya. PM dapat dibantu oleh 4 (empat) asisten yang memiliki jabatan fungsional minimal sebagai Perekayasa Muda. Dalam STKK, seorang PM boleh memiliki jabatan ganda dengan ketentuan jabatan tersebut tidak berada di program yang sama.
Menurut Drs Sudono, menjabat sebagai PM memiliki beberapa keuntungan, antara lain :
  1. Relatif mudah untuk memperoleh angka kredit bagi Jabatan Fungsional Perekayasa  (PM)  karena memiliki yang data lengkap dan pasti;
  2. Jumlah Perolehan Angka Kredit berbanding lurus dengan besarnya anggaran yang dikelola, sehingga semakin besar anggaran yang dikelola maka peluang untuk memperoleh poin lebih besar; serta
  3. Dengan memegang peran PM menuntut seseorang untuk mampu melakukan perencanaan anggaran, bekerja konstruktif, tekun dan tahan mengatasi hambatan yang berulang.
Pada akhir acara, Saparudin, MT sebagai inisiator acara memutuskan bahwa berdasarkan masukan dari peserta Forum Perekayasa yang hadir telah disepakati bahwa topik yang akan diangkat pada Forum Perekayasa selanjutnya adalah mengenai peran Engineering Staff (ES) dalam STKK. Acara Diskusi Forum Perekayasa bulan depan rencananya dilaksanakan tanggal 2 April 2014. (Vita)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar



 
Support : BPPT | GIN | Facebook Group
Copyright © 2013. Gerbang Indah Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by Gerbang Indah Nusantara Modified by TEAM PORTAL
Proudly powered by GIN